Jejak Sejarah – Banyak orang sering bingung membedakan istilah-istilah seperti kerajaan, kekaisaran, kesultanan, kasunanan, dan dinasti, meskipun semuanya berkaitan dengan bentuk pemerintahan monarki. Masing-masing istilah memiliki makna yang berbeda, dipengaruhi oleh sejarah dan budaya yang berkembang di wilayah tersebut.
Perbedaan ini mencakup struktur kekuasaan, pengaruh politik, hingga cara kekuasaan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Keanekaragaman ini menunjukkan bagaimana berbagai peradaban membangun sistem pemerintahan mereka, meskipun dengan bentuk yang serupa.
Ingin tahu apa perbedaan kerajaan, kekaisaran, kesultanan, kasunanan, dan dinasti? Mari simak penjelasan lengkapnya berikut ini!
Perbedaan Kerajaan, Kekaisaran, Kesultanan, Kasunanan, dan Dinasti
1. Kerajaan
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kerajaan merupakan bentuk pemerintahan yang dikepalai oleh raja. Menurut buku Sosiologi Jilid 3 yang ditulis oleh Maryati, negara yang berbentuk kerajaan juga disebut dengan monarki.
Kerajaan bisa dipimpin oleh seorang raja maupun ratu. Pemimpin kerajaan ini memperoleh tahtanya berdasarkan keturunan serta berlaku seumur hidup.
Beberapa negara yang menggunakan sistem kerajaan antara lain Inggris, Brunei Darussalam, serta Belanda. Bentuk negara monarki atau kerajaan terbagi ke dalam tiga jenis jika dilihat dari sistem pemerintahannya, yaitu monarki absolut, monarki konstitusional, dan monarki parlementer.
Mari simak penjelasan di bawah ini yang dirangkum dari Buku Pintar Terlengkap Sistem-sistem Pemerintahan Sedunia oleh Radis Bastian untuk memahami perbedaannya!
A. Monarki Absolut
Monarki absolut adalah sistem pemerintahan di mana kekuasaan penuh berada di tangan seorang raja atau ratu tanpa batasan. Dalam sistem ini, raja memiliki otoritas untuk membuat semua keputusan negara tanpa perlu persetujuan pihak lain.
Kekuasaan raja dianggap berasal dari tradisi turun-temurun dan diakui sebagai wakil Tuhan di bumi, sehingga tidak ada yang boleh menentangnya. Contoh negara yang masih menggunakan sistem pemerintahan ini adalah Arab Saudi dan Brunei Darussalam.
B. Monarki Konstitusional
Monarki konstitusional adalah sistem pemerintahan di mana raja atau ratu bertindak sebagai kepala negara simbolis, sementara kekuasaan pemerintahan dipegang oleh perdana menteri atau badan legislatif. Kekuasaan raja dibatasi oleh konstitusi atau undang-undang, dan pemimpin pemerintahan dipilih oleh rakyat. Contoh negara yang menganut monarki konstitusional adalah Inggris dan Swedia.
C. Monarki Parlementer
Monarki parlementer adalah sistem pemerintahan di mana raja atau ratu hanya berfungsi sebagai simbol negara, sedangkan kekuasaan nyata berada di tangan parlemen dan perdana menteri. Dalam sistem ini, para menteri bertanggung jawab kepada parlemen, bukan kepada raja. Contoh negara yang menganut monarki parlementer adalah Belanda.
2. Kekaisaran
Menurut Kun Maryati dalam buku Sosiologi Jilid 3, kekaisaran adalah bentuk pemerintah dengan kepala negara seorang kaisar. Jabatan kaisar juga diperoleh secara turun temurun, sama seperti raja.
Saat ini, Jepang merupakan salah satu contoh negara yang menggunakan sistem pemerintah berupa kekaisaran. Pada dasarnya, negara yang menggunakan bentuk pemerintahan berupa kekaisaran juga termasuk dalam kelompok negara monarki.
3. Kesultanan
Berdasarkan informasi yang dirangkum detikJateng dari artikel ilmiah berjudul Perkembangan Islam di Kesultanan Palembang Darussalam Tahun 1659-1821 oleh Abu Soli dkk dan buku Sinkretisme dalam Tradisi Ziarah Keramat di Banten oleh Helmy Faizi Bahrul Ulumi, kesultanan adalah sistem pemerintahan yang dipimpin oleh seorang sultan dengan wilayah kekuasaan yang diatur sesuai aturan Islam.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kesultanan diartikan sebagai daerah yang diperintah oleh seorang raja yang bergelar sultan. Sistem ini berkembang di masa penyebaran Islam, di mana seorang sultan memiliki otoritas tertinggi dalam menjalankan pemerintahan berdasarkan prinsip-prinsip Islam.
Contoh kesultanan besar di Nusantara meliputi Kesultanan Aceh, Kesultanan Demak, dan Kesultanan Banten. Ketiga kesultanan ini memainkan peran penting dalam penyebaran dan penguatan Islam di wilayahnya masing-masing. Kesultanan-kesultanan ini juga menjadi pusat kebudayaan dan perdagangan di masa kejayaannya.
4. Kasunanan
Dirangkum dari artikel ilmiah berjudul Politik Tanah Sultan (Menjaga Keberlangsungan Kreaton dan Ekonomi Rakyat Miskin) oleh Warsito, kasunanan merujuk pada sebuah sistem kerajaan yang dipimpin oleh seorang raja, yang dalam konteks Indonesia, lebih spesifik mengacu pada Keraton Surakarta atau Kasunanan Surakarta, yaitu kerajaan yang pernah berdiri di wilayah Surakarta (sekarang Solo), Jawa Tengah.
Kasunanan Surakarta adalah salah satu cabang dari kerajaan Islam Mataram yang terpecah setelah Perjanjian Giyanti 1755. Secara umum, ‘kasunanan’ digunakan untuk merujuk pada kerajaan atau kesultanan yang dipimpin oleh seorang raja yang dikenal dengan gelar ‘Sunan’ atau ‘Pakubuwono’ di Surakarta.
Sistem pemerintahan dalam Kasunanan ini lebih mengarah pada monarki, di mana raja memiliki kekuasaan di dalam wilayah keraton, namun seiring waktu, pasca-kemerdekaan Indonesia, kekuasaan politiknya terbatas.
Sebagai contoh, setelah Indonesia merdeka, Kasunanan Surakarta kehilangan sebagian besar otoritas politik dan administrasi, dan wilayah-wilayah keraton Surakarta juga berkurang. Sebagian besar tanah dan hak milik kerajaan diambil alih atau dijual kepada pihak-pihak lain, termasuk pengusaha Cina, yang akhirnya mempengaruhi status sosial dan ekonomi kerajaan tersebut.
5. Dinasti
Menurut KBBI, dinasti adalah keturunan raja-raja yang memerintah, semuanya berasal dari satu keluarga. Dirangkum dari artikel ilmiah berjudul What’s in a Word? The Etymology & Historiography of Dynasty: Renaissance Europe & Beyond oleh N Nowakowska dan laman Britannica, dinasti adalah garis keturunan keluarga yang berkuasa atau serangkaian penguasa dari satu keluarga yang memerintah suatu wilayah atau negara.
Istilah ini berasal dari kata Yunani ‘dynadeia’, yang berarti kekuasaan atau kedaulatan, dan sering digunakan untuk mengelompokkan urutan penguasa kuno, seperti dalam sejarah Mesir. Dalam konteks ini, dinasti memudahkan peneliti untuk menyusun kronologi, misalnya Dinasti Ptolemeus di Mesir yang dimulai oleh Ptolemeus I, seorang jenderal Alexander Agung, yang menjadi raja pada abad ke-4 SM.
Seiring waktu, pengertian kata ‘dinasti’ berkembang. Di era modern, istilah ini tidak hanya mengacu pada penguasa monarki, tetapi juga menjadi sinonim untuk garis keturunan keluarga yang memegang pengaruh besar, baik dalam pemerintahan maupun di bidang lain. Misalnya, Dinasti Tudor di Inggris atau Dinasti Jagiellon di Eropa Timur adalah contoh dari keluarga yang memerintah selama beberapa generasi.